Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Banyuraden adalah lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan yang anggotanya wakil dari penduduk Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Lembaga ini bertugas membahas dan menyepakati peraturan kalurahan bersama lurah serta menampung aspirasi warga.

Informasi dan Kegiatan Utama

  • Lokasi Sekretariat: Kalurahan Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
  • Tugas dan Wewenang: Mengawasi kinerja lurah, membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal), serta menyusun perencanaan pembangunan kalurahan.
  • Media Resmi: Informasi kegiatan dan profil lengkap dapat diakses melalui https://banyuradensid.slemankab.go.id/home/