Data aset desa adalah seluruh barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa, pembelian melalui APBDes, hibah, atau perolehan sah lainnya.

Jenis Kekayaan dan Aset Desa

  • Kekayaan Asli Desa: Tanah kas desa, pasar desa, pasar hewan, tambatan perahu, bangunan desa, hutan desa, serta tempat pelelangan ikan atau hasil pertanian.
  • Aset dari Beban Anggaran: Barang inventaris kantor, kendaraan dinas, peralatan/mebeler, dan bangunan fasilitas umum yang dibeli lewat APBDes.
  • Perolehan Lain yang Sah: Aset dari sumbangan, hibah pihak ketiga, atau wakaf.

Pengelolaan dan Penatausahaan Data

  • Pencatatan: Dilakukan oleh pengurus aset desa dalam Buku Inventaris dan Kekayaan Desa secara berkala.