Dinas Sosial Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Adopsi Pengangkatan Anak kepada pemerintah Kalurahan, lembaga dan unsur masyarakat Banyuraden, pada Rabu (20/5). Kegiatan yang menghadirkan Narasumber dari Dinas Sosial dan praktisi hukum, tersebut disambut antusiam oleh peserta. Lurah Banyuraden, Sudarisman, S.T dalam sambutan dan arahannya diawal menekankan bahwa ketidaktahuan masyarakat sering kali memicu terjadinya praktik adopsi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Di Banyuraden banyak permasalahan khususnya waris atas hak anak dengan status adopsi, sehingga acara ini penting untuk menambah edukasi bagi masyarakat kami.”
Lurah juga menyampaikan tentang adanya kasus praktik Bidan yang viral di Banyuraden kemarin karena menerima penitipan anak, yang rentan juga dengan praktik adopsi. Selanjutnya, Ibu Putri dari Dinas Sosial menambahkan bahwa adopsi yang sah secara hukum merupakan salah satu upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan anak dan memastikan seluruh hak-hak mereka dapat terpenuhi tanpa diskriminasi.
Terkahir Bapak Aulia Rahman, selaku narasumber kedua mengupas materi tentang pengangkatan anak dari sudut pandang hukum dan realita sosial. Ia menggarisbawahi bahwa saat ini pemahaman masyarakat mengenai adopsi yang legal masih sangat minim.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Dengan adanya edukasi ini, Pemerintah Kalurahan berharap masyarakat tidak lagi mengambil jalan pintas dalam mengadopsi anak, tetapi juga harus mengedepankan hak-hak anak dikemudian hari.








