Pemerintah Kalurahan Banyuraden menyelenggarakan pertemuan dalam rangka Penyusunan Perjanjian Kinerja Lurah Tahun 2026, pada Jum’at (14/8) pagi bertempat di Ruang Rapat Kalurahan. Dalam pertemuan tersebut hadir unsur dari Lurah, Pamong, Kepala Puskesmas Gamping II, BPKal, Ketua LKK, Kader KPM, dan Pendamping Kalurahan. Dalam arahannya diawal Lurah menyampaikan bahwa ditahun kedua penyusunan perjanjian kinerja, Pemerintah Kalurahan Banyuraden mengedepankan asas partisipasi, transparan dan akuntabilitas. “Target kerja dalam 4 unsur penyelenggaraan pemerintahan yakni Penurunan Kemiskinan, Stunting, Peningkatan PAD dan Pelayanan Publik kami tetapkan dengan forum musyawarah ini, dengan harapan masyarakat terlibat langsung, mengetahui proses dan melakukan pengawasan kinerja kami.” tuturnya._Dipandu oleh Carik, Hendy Indra Utama, S.I.P. yang mengawali agenda dengan menyampaikan hasil pelaksanaan Perjanjian Kinerja Lurah tahun 2025 berdasar laporan AKIP dari Inspektorat. Kalurahan Banyuraden sendiri mendapatkan predikat A Memuaskan dengan Nilai 82,06, termasuk Hasil Evaluasi Kualitas Belanja dengan katagori B Baik pada nilai 64. Atas capaian tersebut Carik berharap pada tahun 2026 ini Kalurahan Banyuraden mampu mempertahankan dan bahkan meningkatkan nilai._Diakhir dilakukan pembahasan mendalam sekaligus masukan-masukan dari segenap unsur sebelum ditetapkannya target sasaran kinerja Kalurahan tahun 2026. Penetapan sasaran tersebut akan dituangkan dalam dokumen Perjanjian Kinerja Lurah yang ditandatangani oleh Lurah dan Bupati melalui Panewu. Adapun pelaksanaan kegiatan merupakan implementasi tindaklanjut kebijakan penyusunan SAKIP Kalurahan pada Program Pemerintah Prov DIY yakin Reformasi Kalurahan.