Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Informasi Publik adalah aturan dan langkah kerja resmi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk melayani permintaan data dari masyarakat sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
SOP Layanan Informasi Publik