{"id":7659,"date":"2026-08-13T14:36:39","date_gmt":"2026-08-13T07:36:39","guid":{"rendered":"https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/home\/?p=7659"},"modified":"2026-08-13T14:36:53","modified_gmt":"2026-08-13T07:36:53","slug":"peta-kebencanaan-kalurahan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/home\/2026\/08\/13\/peta-kebencanaan-kalurahan\/","title":{"rendered":"Peta Kebencanaan Kalurahan"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Peta Data Spasial Kebencanaan meliputi<br>1.Peta Kawasan Rawan Bencana Gunung Api adalah peta petunjuk tingkat kerawanan bencana suatu daerah apabila terjadi letusan\/kegiatan gunung api.<br>Berisikan informasi:<br>Wilayah-wilayah yang berada pada KRB I, KRB II dan KRB III. Pada peta akan terlihat warna yang berbeda pada setiap KRB, misalnya merah tua untuk menjelaskan KRB III, merah muda KRB II dan kuning KRB I.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">KRB III (merah) merupakan kawasan yang sering terlanda awan panas, aliran lava, lontaran bom vulkanik, gas beracun maupun guguran batu (pijar). Pada kawasan ini, siapa pun tidak direkomendasikan untuk membuat hunian tetap dan memanfaatkan wilayah untuk kepentingan komersial. Otoritas setempat memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">KRB II (merah muda) merupakan kawasan yang berpotensi terlanda awan panas, mungkin aliran lava, lontaran batu, guguran, hujan abu lebat, umumnya menempati lereng dan kaki gunungapi, serta aliran lahar.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">KRB I (kuning) merupakan kawasan yang berpotensi terlanda lahar atau banjir lahar, serta kemungkinan dapat terkena perluasan awan panas. Apabila terjadi letusan membesar, kawasan ini berpotensi tertimpa material jatuhan berupa hujan abu lebat dan lontaran batu (pijar). Kawasan terbagi menjadi kawasan rawan aliran lahar atau banjir dan rawan jatuhan berupa hujan abu tanpa memperhatikan arah angin dan kemungkinan terkena lontaran batu (pijar). Pada kawasan lahar atau banjir, khususnya kawasan yang terletak di sepanjang sungai atau di dekat lembah atau bagian hilir sungai yang berhulu di daerah puncak.<br>Sumber data: Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Daerah Istimewa Yogyakarta.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">2.Sistem Peringatan Dini (Early Warning System) merupakan serangkaian sistem untuk memberitahukan akan timbulnya kejadian alam, dapat berupa bencana maupun tanda-tanda alam lainnya.<br>Berisikan informasi:<br>Nama EWS, kondisi EWS, Nama Penjaga EWS, dan Lokasi EWS.<br>Sumber: Hasil Survey dan Pengolahan Data BPBD Kabupaten Sleman,<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">3.Titik Kumpul adalah area terbuka yang apabila terjadi bencana maka menjadi titik pertemuan yang hendak diungsikan ke tempat yang lebih aman.<br>Berisikan informasi:<br>Lokasi dan koordinat titik kumpul yang berada dikawasan Gunung Api Merapi.<br>Sumber: Hasil Survey dan Pengolahan Data BPBD Kabupaten Sleman.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">4.Jalur Evakuasi adalah jalur penyelamatan yang didesain khusus dengan menghubungkan semua area ke area yang aman sebagai Titik Kumpul penduduk atau masyarakat yang sedang berada di wilayah tersebut. Jalur evakuasi berfungsi untuk mobilisasi penduduk dari ancaman bahaya ke tempat yang lebih aman ketika terjadi bencana.<br>Berisikan informasi:<br>Nama ruas jalan, status jalan, fungsi jalan, nama kecamatan, nama desa, dan panjang jalan dalam satuan kilometer (km).<br>Sumber: Hasil Survey dan Pengolahan Data BPBD Kabupaten Sleman dan Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 82.10\/Kep.Kdh\/A\/2019 tentang Jalur Evakuasi Bencana Erupsi Gunung Api Merapi Kabupaten Sleman.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">5.Barak Pengungsian adalah tempat untuk menampung korban bencana alam. Daerah pembangunan barak pengungsian harus aman dan jaraknya jauh dari lokasi bencana.<br>Berisikan informasi:<br>Nama barak, alamat, kapasitas berupa MCK, air, listrik, gudang, lapangan, dan kondisi tanah, Radius KRB yang berada dikawasan Gunung Api Merapi.<br>Sumber: Hasil Survey dan Pengolahan Data BPBD Kabupaten Sleman.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sumber: Hasil Survey dan Pengolahan Data BPBD Kabupaten Sleman.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><a href=\"https:\/\/www.google.com\/maps\/d\/viewer?mid=1xkujiOfp8eEdZ9NOm0geFyZ-T4H9TEaH&amp;ll=-7.654233520958652%2C110.374633280724&amp;z=11\">https:\/\/www.google.com\/maps\/d\/viewer?mid=1xkujiOfp8eEdZ9NOm0geFyZ-T4H9TEaH&amp;ll=-7.654233520958652%2C110.374633280724&amp;z=11<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Peta Data Spasial Kebencanaan meliputi1.Peta Kawasan Rawan Bencana Gunung Api adalah peta petunjuk tingkat kerawanan bencana suatu daerah apabila terjadi letusan\/kegiatan gunung api.Berisikan informasi:Wilayah-wilayah yang berada pada KRB I, KRB II dan KRB III. Pada peta akan terlihat warna yang berbeda pada setiap KRB, misalnya merah tua untuk menjelaskan KRB III, merah muda KRB II [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":89,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[39],"tags":[],"class_list":["post-7659","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-panduan-respon-bencana"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7659","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/users\/89"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=7659"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7659\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":7660,"href":"https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7659\/revisions\/7660"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=7659"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=7659"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=7659"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}