{"id":3996,"date":"2025-05-09T14:49:41","date_gmt":"2025-05-09T07:49:41","guid":{"rendered":"https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/home\/?page_id=3996"},"modified":"2025-05-14T10:36:02","modified_gmt":"2025-05-14T03:36:02","slug":"padukuhan-banyumeneng","status":"publish","type":"page","link":"https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/home\/padukuhan-banyumeneng\/","title":{"rendered":"Padukuhan Banyumeneng"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Data Dasar Keluarga<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Jumlah Kepala Keluarga Berdasarkan hasil wawancara dengan Anik Harjanti, Ketua PKK Padukuhan Banyumeneng, disebutkan bahwa terdapat sejumlah 911 KK dengan komposisi 1.355 orang laki-laki dan 1.398 orang perempuan. Dari sejumlah jiwa tersebut dapat dikategorikan menjadi balita (85 orang balita laki-laki dan 81 orang balita perempuan), pasangan usia subur dengan usia 15-50 tahun (496 orang), dan lansia (387 orang). Seperti halnya di Padukuhan Modinan, data penduduk yang telah disampaikan oleh Ketua PKK Banyumeneng pun berbeda dengan data yang ada di website Banyuraden. Berdasarkan data website kalurahan, di Padukuhan Banyumeneng terdapat sebanyak 1.541 KK dengan jumlah warga sebanyak 4.342 jiwa. Sejumlah jiwa tersebut terdiri dari 2.197 jiwa berjenis kelamin laki-laki dan 2.145 jiwa berjenis kelamin perempuan (https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/first\/wilayah). Diakui oleh Anik bahwa perbedaan tersebut karena perpindahan penduduk saat ini tidak mudah dimonitor oleh Padukuhan, terutama di kompleks perumahan, karena adanya kemudahan pengurusan kependudukan secara online. \u201cData yang kami miliki ini berdasarkan yang tercatat di catatan PKK dan Posyandu. Jika penduduknya aktif berkegiatan di kampung maka dapat tercatat, namun kalau tidak aktif maka tidak akan tercatat. [\u2026] biasanya yang susah terdata itu penduduk di perumahan [\u2026].\u201d (Anik-Ketua PKK Banyumeneng, 2023)<\/li>\n\n\n\n<li>Penguasaan Aset Ekonomi Keluarga Kondisi ini yang ada di Banyumeneng tidak berbeda jauh dengan kondisi di Modinan. Penduduk di padukuhan ini rata-rata memiliki mata pencaharian sebagai buruh harian lepas, karyawan swasta, wiraswasta, dan PNS\/TNI. Jumlah petani di padukuhan ini pun tergolong minim. Dilihat dari posisi wilayah yang berada dekat Jalan Godean dan didukung dengan adanya beberapa perguruan tinggi, potensi ekonomi di wilyah ini adalah sektor perdagangan.<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Potensi Padukuhan<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Sumber Daya Alam dan Buatan Batas wilayah di Padukuhan Banyumeneng berupa jalan, pekarangan, dan sungai\/embung. Adapun batas Padukuhan Banyumeneng sebagai berikut:\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Utara : Kalurahan Nogotirto Batas antara Banyumeneng dan Nogotirto tidak ada tanda batas yang jelas. Menurut Sidig, Kepala Padukuhan Banyumeneng, batas kedua wilayah mengikuti asal usul atau sejarah bidang tanah. Batas paling utara yang paling nampak ada di antara Klinik Pratama dan Oyo. Batas tersebut kemudian melintang timur dan barat mengikuti batas bidang.<\/li>\n\n\n\n<li>Timur : Kalurahan Ngestihrajo Petunjuk fisik batas antara Banyumeneng dan Kalurahan Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul adalah sungai (Gambar 7). Sisi timur sungai menjadi wilayah Ngestiharjo sedangkan di sisi barat menjadi wilayah Banyumeneng. Di area sempadan sungai dapat ditemukan sejumlah kolam yang dimanfaatkan oleh kelompok tani ikan \u201cMina Berkah\u201d untuk pertanian ikan jenis gurameh, nila, bawal, dan lele. Berbeda dengan di Modinan, kelompok tani ikan ini efektif mengelola kolam ikan sehingga bisa panen ikan sekitar 3-4 bulan. Di dekat lokasi kolam ditemukan pula mata air, yang disebut sebagai \u201cbelik wetan\u201d.<\/li>\n\n\n\n<li>Selatan : Geplakan Batas Banyumeneng di sisi selatan berbatasan dengan Geplakan. Salah satu titik batas antara kedua Padukuhan berupa pertigaan jalan<\/li>\n\n\n\n<li>Barat : Modinan dan Cokrowijayan Petunjuk fisik batas antara Banyumeneng, Modinan, dan Kalurahan Ngestiharjo berupa embung.<\/li>\n<\/ol>\n<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sumber Daya Manusia<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Kelompok Usia Tabel 4 menunjukkan pembagian penduduk Banyuraden menurut kelompok umur. Sampai dengan laporan ini dibuat, tidak ditemukan pembagian penduduk yang detail menurut kelompok umur untuk setiap padukuhan. Diakui oleh Suhartono, bahwa kemudahan pencatatan kependudukan membuat Kepala Dukuh kesulitan untuk mencatat perubahan data penduduk yang terjadi di wilayahnya. Senada dengan Suhartono, Anik mengungkapkan pula bahwa pengelompokkan warga menurut kategori usia (balita, pasangan usia subur, dan lansia) hanya bisa dilakukan apabila warga tersebut aktif di kampung. \u201cSaat ini semua penduduk kalau mengurus data penduduk sangat mudah, bisa langsung ke Kantor Kecamatan tanpa melalui surat pengantar aparat yang ada di tingkat bawah. Hal ini membuat kami kesulitan mencatat setiap perubahan data kependudukan.\u201d (Suhartono, 2023) \u201cData [\u2026] di catatan PKK dan Posyandu. Jika penduduknya aktif berkegiatan di kampung maka dapat tercatat, namun kalau tidak aktif maka tidak akan tercatat. [\u2026] biasanya yang susah terdata itu penduduk di perumahan [\u2026].\u201d (Anik-Ketua PKK Banyumeneng, 2023). Data detail pembagian penduduk menurut usia pernah dilakukan pada tahun 2014 dan data ini dapat ditemukan di Ruang Kesra Kantor Kalurahan Banyuraden (Tabel 5 dan Tabel 6). Namun, sejak terjadinya perubahan SOP dalam pencatatan data maka data Podes tersebut sejak tahun 2014 tidak pernah diperbaharui datanya. \u201cData yang ada di Kalurahan itu semua dari Kader PKK setiap padukuhan. Berhubung setelah tahun sekitar 2015-2017 terjadi perubahan SOP atau kewenangan dalam pencatatan data dan banyaknya pelayanan pendudukan secara online maka data itu sekarang sudah tidak diperbaharui kembali.\u201d (Anik-Ketua PKK Banyumeneng, 2023)<\/li>\n\n\n\n<li>Tingkat Pendidikan Di Modinan maupun Banyumeneng tidak ada data pasti pengelompokkan penduduk menurut tingkat pendidikannya. Khusus di Banyumeneng hanya diinfokan oleh Sidig, Kepala Padukuhan Banyumeneng, mengenai tingkat pendidikan dari terbanyak ke terendah secara berturut yaitu SMA, S1, D3, SMP,dan SD. Data penduduk menurut tingkat pendidikan per padukuhan yang ditampilkan dalam laporan ini diambil dari data Podes Tahun 2014 (Tabel 7). Pengelompokkan penduduk menurut pendidikan yang ada di website Kalurahan Banyuraden tidak ditampilkan karena terdapat ketidaksesuaian data antara nilai jumlah penduduk untuk masing-masing jenjang pendidikan dan total jumlah penduduk.\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Pendidikan SLTA : 1.114<\/li>\n\n\n\n<li>Pendidikan D2 : 94<\/li>\n\n\n\n<li>Pendidikan D3 : 127<\/li>\n\n\n\n<li>Pendidikan PT : 508<\/li>\n<\/ol>\n<\/li>\n\n\n\n<li>Pemeluk Agama Data penduduk menurut jumlah pemeluk agama per padukuhan diambil dari data Podes Tahun 2014 (Tabel 8). Pengelompokkan penduduk menurut agama yang ada di website Kalurahan Banyuraden tidak ditampilkan karena terdapat ketidaksesuaian data antara nilai jumlah pemeluk agama per padukuhan dan total pemeluk agama dalam satu kalurahan.\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Agama Islam : 2.983<\/li>\n\n\n\n<li>Agama Kristen : 357<\/li>\n\n\n\n<li>Agaman Katolik : 261<\/li>\n\n\n\n<li>Agama Hindu : 3<\/li>\n\n\n\n<li>Agama Budha : 21<\/li>\n<\/ol>\n<\/li>\n\n\n\n<li>Kelembagaan Terdapat sejumlah kelompok warga di Padukuhan Banyumeneng, antara lain: kelompok tani ikan \u201cMina Berkah\u201d, kelompok tani sapi \u201cAndini Makmur\u201d, kelompok tani kambing, PKK, Posyandu Balita dan Lansia \u201cKantil\u201d, Posbindu \u201cSaraswati\u201d, kelompok seni jatilan, kelompok seni tari, kelompok karawitan \u201cSuryo Sumunar\u201d, kelompok macapatan, dan kelompok bregada prajurit.<\/li>\n\n\n\n<li>Sarana-Prasarana Di Banyumeneng terdapat sarana pendidikan, budaya, pemakaman, perdagangan, olahraga, dan pertemuan warga. Adapun prasarana pendukungnya antara lain: TK ABA, PAUD Cahaya Pelangi, TK Aming Siwi, TK Al-Islan, Kelompok Bermain Duta Bakti, Posyandu Kantil, Kampus Perguruan Tinggi, serta sejumlah kios\/toko.<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Dilihat dari kondisi yang ada di lapangan, baik Modinan maupun Banyumeneng, merupakan daerah yang memiliki tingkat kecepatan pembangunan sangat tinggi dan berkembang menjadi kawasan perdagangan dan permukiman. Hal ini sebagai akibat posisi kedua padukuhan yang terletak tidak jauh dari Kota Yogyakarta dan terdapat sejumlah perguruan tinggi di wilayah tersebut. Tingkat kecepatan pembangunan dapat dilihat dari sejumlah perubahan bentang lahan yang semula berupa pertanian maupun lahan tidur kemudian berubah menjadi tanah pekarangan dan atau perumahan, pengerasan dan perbaikan jalan, pembuatan saluran pembuangan air atau drainase. Bahkan di Modinan ditemukan adanya IPAL yang terletak di RT 1, 2, 3, 4, dan 13. Adanya saluran tersebut membuat air limbah menjadi aman ketika masuk ke saluran drainase.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Data Pertanahan<\/strong> Berdasarkan data PKL Pengukuran Bidang Tanah dan Penilaian Tanah Tahun 2023, terdapat kurang lebih sebanyak 1.860 bidang tanah yang terletak di Padukuhan Banyumeneng. Dari sejumlah bidang tersebut sebagian besar sudah memiliki hak (1.458 bidang atau 78,39%) dan sebagian kecil belum diketahui jenis haknya (402 bidang atau 21,61%). Jenis hak yang paling dominan adalah Hak Milik, dengan jumlah bidang sebanyak 1.231 bidang. Sisanya berupa bidang tanah dengan status Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, serta Hak Milik yang diwakafkan Kondisi sejumlah bidang tersebut tidak sama persis seperti yang disampaikan oleh Sidig, bahwa 95% bidang tanah telah bersertipikat. Di padukuhan ini dapat ditemukan Tanah Sultan Ground (SG) yang dimanfaaatkan untuk fasilitas umum seperti tanah makam, balai dusun, serta tegalan di atas tanah miring.<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li><strong>Kondisi Ekonomi<\/strong> Di Banyumeneng, terdapat sejumlah UMKM yang berada di sejumlah lokasi yaitu 77 di Patran, 9 di Gadingan, dan 93 di Banyumeneng. Jenis usaha tersebut mayoritas untuk jenis makanan antara lain meliputi usaha pembuatan peyek, empek-empek, nasi box, dan catering. Selain UMKM makanan, terdapat jenis ekonomi lain seperti pembuatan meuble, peternakan sapi dan kambing, pertanian ikan, dan perdagangan.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Kondisi Sosial<\/strong> Kegiatan sosial di Padukuhan Banyumeneng antara lain ronda, pertemuan PKK, Pertemuan RT, Kelompok Jagawarga (dibentuk sesuai edaran Gubernur DIY), pertemuan karangtaruna, pengajian (ibu tiap jumat sore, bapak tiap malam rabu), pengajian 1 padukuhan cahaya pagi setiap 1 pasaran di hari sabtu\/ 35 hari.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Kondisi Budaya<\/strong> Di wilayah Modinan, terdapat kegiatan jathilan, hadroh (ibu-ibu pengajian), dan bregodo prajurit. Jathilan pentas sesuai dengan permintaan tanggapan. Bregodo prajurit memiliki baju seragam yang dibantu dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman biasanya untuk mendukung acara Mbah Demang. Acara Mbah Demang ini yang diperingati setiap tanggal 7 malam 8 suro ini diinisiasi dari trah mbah demang dan didukung pemerintah. Kondisi budaya yang ada di Banyumeneng tidak jauh berbeda dengan kondisi budaya di Modinan. Jathilan, bregodo, dan acara Mbah Demang ditemukan pula di Banyumeneng. Budaya yang tidak ditemukan di Modinan yaitu adanya budaya mocopatan, karawitan, wayang kulit (kolabirasi dengan Padukuhan Sukunan), dan seni tari \u201cMbah Juru Patran\u201d. Sidig, mengemukakan bahwa ada budaya lain yang umumnya dilakukan di Banyuraden yaitu nyadran di setiap bulan ruwah, sodoran dan selikuran (tahlil di malam ke-21 bulan Ramadhan), dan kupatan di setiap jelang takbir lebaran.<\/li>\n<\/ol>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Data Dasar Keluarga Potensi Padukuhan Sumber Daya Manusia<\/p>\n","protected":false},"author":89,"featured_media":0,"parent":0,"menu_order":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"","meta":{"footnotes":""},"class_list":["post-3996","page","type-page","status-publish","hentry"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/3996","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/pages"}],"about":[{"href":"https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/types\/page"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/users\/89"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3996"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/3996\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4028,"href":"https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/3996\/revisions\/4028"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/banyuradensid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3996"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}