Kebijakan Pembangunan Kalurahan Banyuraden

Administrator 29 Agustus 2022 11:00:18 WIB

STRATEGI PEMBANGUNAN KALURAHAN

Strategi pembangunan Kalurahan Banyuraden 6 (enam) tahun kedepan diuraikan atas dasar tujuan dan sasaran untuk mewujudkan visi dan misi, yang dijelaskan dalam kebijakan melalui langkah-langkah sebagai berikut:

A.

TATA KELOLA PEMERINTAHAN

1. Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Melalui peningkatan dan pengadaan sarana, prasarana penunjang pelayanan, peningkatan etos kerja pamong dan aparatur Kalurahan lainnya dan termasuk ketertiban jam kerja.

2. Menjunjung Tinggi Prinsip Partisipasi, Transparansi, Akuntabilitas, Koordinasi dan Profesional

Melibatkan semua unsur lembaga, organisasi dan masyarakat Kalurahan dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban program kerja pembangunan fisik maupun non-fisik serta menyampaikan hasil, capaian output, dan laporan pelaksanaan kegiatan melalui media informasi Kalurahan.

3. Pengembangan Pelayanan Berbasis Digital

Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat utamanya pelayanan dalam pengurusan administrasi kependudukan yang berbasis sistim, online dan aplikasi (smartphone), sehingga menjadi mudah, cepat dan akurat.

4. Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintahan

Meningkatkan kualitas SDM Pamong dan Aparatur Kalurahan lainnya melalui pelatihan-pelatihan, pembinaan, bimbingan tekhnis dan atau peningkatan kapasitas melalui study tiru. Melaksanakan kegiatan pengisian Pamong secara independen, transparan dan berkualitas untuk menghasilkan kualitas SDM Pamong yang mumpuni.

5. Penguatan Sistem dan Etos Kerja Pamong

Melaksanakan program kegiatan evaluasi dan laporan kinerja setiap tahunnya, absensi berbasis sistem, sanksi kerja serta membuat maklumat pelayanan sebagai landasan kerja.

 

B.

KETAHANAN EKONOMI

1. Peningkatan Pelaku Kewirausahaan, UMKM Industri Kreatif dan Kelompok Ekonomi Digital

Melaksanakan kegiatan pelatihan dan atau bantuan modal pendanaan bagi kelompok ekonomi produktif dan digital di Kalurahan sehingga berdaya saing, serta bantuan pemasaran produk.

2. Pembetukan Lapangan Kerja

Fasilitasi kegiatan pemberdayaan, pelatihan, ketrampilan, peningkatan kapasitas masyarakat, serta pengembangan asset potensi Kalurahan yang sebesar-besarnya untuk menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja baru.

3. Peyelenggaraan Gelar Potensi Kalurahan

Penyelenggaraan kegiatan rutin tahunan bertajuk Merti Desa/ Gelar Potensi Kalurahan dalam sebagai sarana penggerak perekonomian Kalurahan.

4. Penguatan Peran dan Kontribusi Desa Wisata

Mendorong eksistensi desa wisata atau rintisan desa wisata di Kalurahan Banyuraden melalui pelatihan pengelolaan dan atau pendanaannya sebagai salah satu betuk inovasi pengembangan aset/ potensi, yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

5. Pemberdayaan Aset Kalurahan termasuk (Embung Serut & sekitarnya)

Mengoptimalkan potensi aset Kalurahan baik SDA maupun SDAnya, serta pengelolaannya yang profsional. Termasuk kawasan Embung Serut Banyuraden untuk dikembangkan sebagai salah satu destinasi wisata keluarga dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Optimalisasi pemasukan Pendapatan Asli Desa/ Kalurahan (PAD) melalui kajian yang matang dalam menentukan kebijakan pengelolaan aset.

6. Peningkatan Peran BUMDesa

Meningkatkan perananan Badan Usaha Milik Desa,melalui peningkatan kapasitas pengelola, pelaksanaan muskal LPJ BUMDesa, fasilitasi pengembangan unit usaha, penarikan investor dan penyertaan modal.

7. Pemetaan Wilayah dan Pengembangan Sentra Industri

Fasilitasi pemetaan potensi wilayah sesuai dengan sumber daya yang ada dan peningkatan peran serta kemampuan kelompok-kelompok dan setra industri di Kalurahan, termasuk dalam pemasarannya di era digital.

8. Pembangunan Energi Terbarukan (Mikrohidro, Panel Surya)

Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka inovasi pengadaan Tekhnologi Tepat Guna (TTG) seperti mikrohodro, panel surya dsb, dalam rangka mewujudkan tekhnologi yang ramah lingkungan serta mendorong usaha kreatif masyarakat.

9. Pengembangan Produk Unggulan Kalurahan (air minum, produk unggulan pertanian terpadu)

Pemaksimalan potensi mbelik atau sumber mata air di Kalurahan untuk dikembangkan usaha air minum milik desa dan pemanfaatan lahan pertanian atau pekarangan milik warga penanaman produk ungulan terpadu baik sayuran atau buah-buahan.

C.

KETAHANAN SOSIAL

1. Pendampingan Bagi Anak Putus Sekolah

Fasilitasi pencarian sumber pendanaan bagi anak putus sekolah, kejar paket melalui PKBM dan pembinaan atau konseling serta pelatihan dan atau mendorong pembentukan unit usaha bimbingan belajar oleh BUMDesa.

2. Penanganan Balita Gizi Buruk dan Stunting

Fasilitasi peningkatan peran Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), Posyandu, pendampingan kesehatan ibu hamil dan bayi baru lahir, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) penuh gizi bagi balita dan pemberdayaan forum atau rembuk stunting desa.

3. Penguatan Kemampuan Tenaga Kesehatan Dan Peningkatan Sarana Prasarana Kesehatan

Fasilitasi peningkatan kualitas (SDM) dan peranan Kader Kesehatan Kalurahan serta optimalisasi kegiatan-kegiatan bidang kesehatan termasuk pengadaan sarana dan prsarannya. Pelaksanaan koordinasi rutin dan terpadu terhadap masalah kesehatan masyarakat.

4. Pembuatan Peraturan Kalurahan Tentang Kos-kosan (Pemondokan), Kontrakan dan Homstay

Fasilitasi pembuatan regulasi atau peraturan yang mengatur tentang kos-kosan (pemondokan, kontrakan dan homestay dalam rangka terciptanya keamanan, ketertiban dan mencegah konflik.

5. Peningkatan Kapasitas Satlinmas dan Jaga Warga di Semua Padukuhan

Fasilitasi peningkatan peran Satlinmas Kalurahan melalui pelatihan-pelatihan dan pemberdayaan. Pembentukan kelompok Jagawarga di semua padukuhan.

6. Pembentukan Lembaga Konseling Korban KDRT

Fasilitasi pendampingan dan peningkatan kapasitas kelompok Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Cedak Sanak Banyuraden sebagai upaya pencegahan KDRT dan perlindungan anak. Membuka tempat atau layanan konseling yang difasilitasi oleh Kamituwa.

7. Pengoptimalan Tim Penanggulangan Bencana Non Alam

Meningkatkan peranan relawan Desa Tangguh Bencana (Destana) dan Satgas Covid Kalurahan atau Tim Posko Covid19, dalam rangka pencegahan, penanganan dan penanggulangan wabah covid19, serta memperkuat koordinasi antar lembaga dan lintas sector yang ada.

D.

KETAHANAN LINGKUNGAN

1. Penguatan Peran Relawan Desa Tangguh Bencana (Destana) Kalurahan Banyuraden

Fasilitasi pelatihan relawan Kalurahan, pengadaan sarana dan prasarana dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bencana serta sosialisasi mitigasi bencana kepada masyarakat.

2. Pengembangan Wanadesa Sebagai Destinasi Wisata Desa

Fasilitasi pengembangan, pemasaran dan optimalisasi potensi lahan yang ada menjadi pertanian atau perkebunan modern, serta peningkatan kapasitas pengelola melalui pelatihan-pelatihan.

3. Pengelolaan Sampah Dan Limbah Secara Terpadu

Fasilitasi penyusunan regulasi melalui Peraturan Kalurahan tentang pengelolaan sampah Kalurahan dan penyiapan lahan serta pembuatan TPS Desa skala kecil. Memperbanyak pembangun IPAL komunal di wilayah Padukuhan.

E.

KETAHANAN BUDAYA

1. Merti Desa/Kalurahan Sebagai Momen Aktualisasi Potensi Seni Dan Budaya

Fasilitasi penyelenggaraan kegiatan bertajuk Merti Desa/ Kalurahan yang dipadukan dengan Gelar Potensi Kalurahan setiap tahunnya melalui pengembangan potensi sumber daya budaya, menumbuhkan rasa cinta kebudayaan pada generasi muda dan dalam rangka menuju Banyuraden sebagai Kalurahan Budaya.

2. Membangunan Nilai-Nilai Perilaku Utama Prilaku Warga Masyarakat

Kampanyenisasi atau penerapan slogan Banyuraden sebagai Kalurahan yang warga masyarakatnya ramah, rukun, toleran, produktif dan saling membantu. Seruan disampaikan melalui media banner, pamphlet, papan informasi Kalurahan atau di dusun, website, media sosial dan dalam kesempatan acara dimasyarakat melalui sambutan.

3. Penguatan Budaya Gotong Royong Dalam Pembangunan Kalurahan

Penguatan peran LKK Banyuraden dalam upaya meningkatkan pemerdayaan dimasyarakat. Hadir atau turut serta dalam kegiatan-kegiatan masyarakat sebagai wujud apresiasi dan upaya penggalian gagasan, masalah dan menampung masukan-masukan.

4. Penguatan Tradisi Yang Ada Sebagai Ikon Kalurahan

Penguatan dan pelestarian adat tradisi yang masih ada sebagai wujud nguri-uri budaya untuk anak cucu kelak. Melestarikan keberadaan sanggar-sanggar seni dan menambah sarana dan prasarana yang ada.

E.

KETAHANAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN KALURAHAN (LKK)

1. Penguatan Partisipasi Dan Peningkatan Kapasitas Pengurus LKK

Meningkatkan peran serta partisipasi pengurus LKK dalam kegiatan pembangunan, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Penguatan LKK melalui bimbingan teknis, pelatihan-pelatihan dan peningkatan kapasitas melalui study tiru.

2.  Pemberian Reward Atau Penghargaan Bagi Pengurus LKK Berprestasi

Fasilitasi kegiatan pemberian reward atau penghargaan khusus kepada LKK RT dan RW melalui penilaian lomba-lomba di wilayahnya setiap tahun.

3. Penguatan Komunikasi Dan Koordinasi Antar Lembaga Dan Pemerintah Kalurahan

Mewujudkan keharmonisan antar lembaga dengan pemerintah Kalurahan melalui penguatan komunikasi melalui pembetukan paguyuban-paguyuban, perkumpulan rutin dan melalui media komunikasi Grup Whatsapp.